Komisi III DPR Usul Bentuk Pansus Bahas Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa
Sumber :
  • DPR RI

Menurut Mahfud, pihaknya bersama Menkeu Sri Mulyani serta PPATK telah mencapai kesepakatan mengenai transaksi janggal dimaksud. Dia menyebutkan, Kemenkeu berkomitmen menuntaskan semua laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK yang diduga merupakan praktik pencucian uang, baik yang melibatkan internal maupun eksternal.

"Apabila nanti dari laporan pencucian uang itu ditemukan alat bukti terjadinya tindak pidana, maka LHA tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, dikutip Selasa 21 Maret 2023.

Kemudian, Mahfud mengimbau kepada masyarakat agar tidak menciptakan narasi atau asumsi liar terkait transaksi janggal Rp 349 triliun itu. Dia menegaskan bahwa transaksi tersebut adalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bukan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

"Saya katakan sejak awal diduga pencucian uang dan ini bukan korupsi. Mungkin saja nanti diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya penyidik lainnya, yaitu polisi, jaksa, atau KPK," kata Mahfud.

Mahfud MD sebelumnya mengungkap soal nilai transaksi janggal yang menjadi temuan PPATK, dari sebelumnya Rp 300 triliun, ternyata sebesar Rp 349 triliun. "Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp 349 triliun," ujar Mahfud.