Demokrat Curiga PPATK Dapat Tekanan Luar Biasa soal Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu
- YouTube DPR RI
VIVA Politik - Anggota Komisi III DPR RI Santoso curiga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dapat tekanan luar biasa terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Santoso punya kecurigaan karena menukil pemaparan Ivan Yustiavandana dan jajarannya.
"Dari laporan yang saudara sampaikan, saya melihatnya Kepala PPATK ini berlindung dari kekuatan maha besar yang kalau melaporkan ini secara transparan," kata Santoso dalam rapat Komisi III DPR bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Santoso duga ada pihak yang menekan PPATK sehingga laporan yang dibawa ke DPR tampak tidak jelas. Namun, ia tak mengetahui pihak yang menekan tersebut.
"Laporan ini menurut saya tidak ada artinya dan tampaknya PPATK kena tekanan yang sungguh luar biasa. Yang kami tidak tahu siapa yang menekannya gitu," kata politikus Demokrat tersebut.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III, Benny K Harman. Wakil Ketua Umum Demokrat itu mencecar Ivan terkait data dugaan transaksi janggal Rp349 triliun Kemenkeu yang dibuka ke publik oleh Menko Polhukam Mahfud MD
Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso
- Istimewa
Benny mempertanyakan dasar penyampaian Mahfud.
"Lalu beliau mengumumkan kepada publik, Anda tahu?" kata Benny ke Ivan.
"Saya tahu," jawab Ivan.
"Apakah itu boleh?" tanya Benny lagi.
"Menurut saya boleh," jawan Ivan.
Benny kemudian minta penjelasan Ivan mengenai aturan hukum yang memperbolehkan Mahfud mengungkap isu transaksi janggal Rp 349 triliun. Dia mencurigai ada motif buruk di balik aksi tersebut.
Menurut Benny, jika Ivan tak punya argumen jawaban maka ia diduga ada niat politik yang tak sehat.
"Sebab, kalau tidak ada, Bapak Ibu yang saya banggakan dan saya hormati, Saudara Menko Polhukam dan Anda (kepala PPATK) juga sebenarnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu," kata Benny.
Saat dicecar Benny, Ivan juga mengaku pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi janggal ratusan triliun tersebut.
"Seingat saya dalam undang-undang ini, PPATK hanya melaporkan kepada Bapak Presiden dan DPR. Apakah Saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden?" tanya Benny.