Bila Menang, Amin Tidak Halangi Petinggi dan Pendiri FPI Minta Ditinjau Ulang

Yusuf Muhammad Martak
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

Jakarta – Co-captain Timnas Amin, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yakni Yusuf Martak, menegaskan kalau pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu tak akan bertindak sewenang-wenang bila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024.

Apalagi perubahan yang diusung pasangan ini, adalah menyentuh hal yang fundamental dan menyeluruh. Itu juga dikatakannya, menanggapi prediksi pengamat politik kalau ormas seperti FPI memungkinkan dihidupkan lagi jika Amin menang.

"Pola-pola dan cara-cara yang dipakai oleh rezim sebelumnya yang tidak baik pasti akan diubah, tapi yang baik pasti akan diteruskan karena ini kan pemerintahan bukan pemerintahan sewenang-sewenang kan, tapi harus jalan estafet karena ini sebuah negara besar," kata Yusuf Martak, Selasa 19 Desember 2023.

Dia mencontohkan beberapa kasus belakangan ini, yang masih dipertanyakan oleh publik dan diangap belum selesai. Seperti kasus penembakan KM 50 hingga pembubaran FPI.

"Apabila hal-hal contoh sekarang mengenai KM 50, Kanjuruhan, Rempang, mungkin ada hal-hal lain misalnya pembubaran organisasi, nah itu pasti apabila dari pihak-pihak yang bersangkutan mengajukan atau meminta untuk ditinjau ulang ya tidak akan dihalang-halangi," jelasnya.

Bahwa pengamat politik Adi Prayitno mengutarakan kemungkinan ormas seperti FPI dihidupkan lagi, menurutnya jangan digiring ke arah negatif.

"Nah Kanjuruhan kan sampai hari ini, KM 50 kan Kapolri sudah menyatakan kalau ada novum baru," katanya.

Seperti soal FPI, alasan pembubarannya menurut Yusuf masih patut dipertanyakan. Karena organisasi tersebut dianggap tidak bersalah dan tidak perlu dibubarkan.

"FPI kan banyak berbuat, melakukan banyak pergerakan yang sifatnya dakwah, melakukan rescue ke lokasi-lokasi bencana," katanya.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF Ulama, itu mendukung bila memang petinggi atau bahkan pendiri FPI, melakukan upaya untuk peninjauan kembali terhadap pembubaran ormas mereka. Sebab FPI pun muncul lagi sekarang, tetapi dengan kepanjangan yang berbeda dengan yang dibubarkan.

"Ada sesuatu yang harus diclearkan. Logika berpikir saya kalau itu pun nanti dinyatakan tidak bersalah, kan mustahil ada dua FPI, tapi rehabilitasi nama baik FPI itu diperlukan," katanya.