Puan Tak Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran di Sidang Paripurna
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani tidak membacakan surat usulan yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI pada sidang paripurna, Selasa, 24 Juni 2025.
Puan yang memimpin jalannya sidang paripurna tidak menyinggung sama sekali surat usulan pemakzulan Gibran.
Adapun dalam sidang paripurna tersebut, Puan menyebut hanya ada agenda tunggal yaitu pidato Ketua DPR Puan Maharani. Setelah pidato, Puan pun langsung menutup rapat.
Sementara dalam pidatonya, Puan menyebut DPR RI akan melanjutkan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) pada masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025. Delapan RUU tersebut berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu.
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka (tengah) usai meninjau panen raya dan tanam tebu perdana di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi.
- Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
"Sidang dewan yang terhormat, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 8 rancangan undang-undang yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu, yang terdiri atas tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah dan dua rancangan undang-undang daftar kumulatif terbuka," kata Puan dalam pidatonya.
Puan menuturkan, tujuh dari delapan rancangan undang-undang yang akan dibahas itu merupakan carry over dari periode sebelumnya.
Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci delapan rancangan undang-undang yang dimaksud.
"Tujuh di antaranya adalah rancangan undang-undang carry over dari periode keanggotaan DPR RI sebelumnya," tutur dia.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka rapat paripurna ke-20 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.