DPR Bantah UP2DP Terkait Dana Aspirasi
Minggu, 28 Juni 2015 - 05:15 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta mengajukan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Usulan program itu akan dibacakan pada Rapat Paripurna, Rabu, 1 Juli 2015, oleh satu orang perwakilan masing-masing fraksi. Untuk itu, Sekjen DPR telah memberikan surat edaran kepada masing-masing fraksi guna mengusulkan satu perwakilannya.
Menurut Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, usulan itu tak ada kaitannya dengan dana aspirasi yang saat ini tengah ramai-ramai ditolak. Menurutnya, anggota DPR hanya diminta menyampaikan aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.
Baca Juga :
Penjelasan ini untuk menepis tudingan bahwa DPR yang meminta dana aspirasi senilai Rp20 miliar per anggota. Sebab, menurut Winantu sebenarnya aspirasi masyarakat itu hanya diserahkan ke pemerintah dan pemerintahlah yang akan menindaklanjuti.