TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti
Kamis, 3 Maret 2016 - 16:43 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
Poin-poin krusial revisi di antaranya soal pendanaan pilkada, persyaratan dukungan partai politik untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal, perincian konsep petahana, penetapan waktu pilkada, ketentuan dasar waktu pelantikan, penyederhanaan sengketa pencalonan, sosialisasi partisipasi pemilih, dan prosedur pengisian kekosongan jabatan.