Catat, Akhir September Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku
- Dok. PUPR
VIVA – Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien untuk meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa. Di sektor jalan tol, pemerintah akan menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019.
Kebijakan ini juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 30 tahun 2017, di mana jalan tol disyaratkan memiliki tingkat pelayanan dan kenyamanan tinggi dibandingkan jalan umum dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.
Adapun Integrasi transaksi tol akan dilanjutkan yakni pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) setelah sebelumnya di ruas tol Jakarta-Palimanan-Brebes Timur, Jakarta-Tangerang-Merak, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrean transaksi tol.
“Integrasi transaksi tol JORR bertujuan meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 September 2018.
Untuk itu, dalam upaya penerapan tersebut, pihaknya akan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat sebelum diberlakukan yakni paling lambat akhir September 2018.
Menurut dia, transaksi tol setelah integrasi menjadi sistem terbuka dimana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk. Sehingga berbeda dari saat ini dengan sistem transaksi tertutup.
Adapun saat transaksi tertutup dilakukan, pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 Km yang terdiri dari empat ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.
Sebagai konsekuensi dilakukannya integrasi tol, maka terjadi perubahan tarif, di mana tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol. Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.