Heboh Staf Ahli BUMN Digaji Rp50 Juta, Kementerian: Dulu Rp100 Juta

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Viral di media sosial, bocornya surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir tentang staf ahli bagi Direksi BUMN. Salah satunya disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. 

Dalam ketentuan surat itu, yang disorot adalah soal besaran gaji atau honorarium staf ahli yang ditetapkan direksi mencapai Rp50 juta per bulan sesuai kemampuan masing-masing perusahaan. Dalam ketentuan itu, juga diatur bahwa Direksi BUMN dapat mempekerjakan staf ahli dengan jumlah sebanyak-banyaknya adalah lima orang, sesuai kebutuhan dan kemampuan perusahaan.

Said pun mempertanyakan apakah direksi bukan jabatan ahli. Lalu, dia juga bertanya, apakah akan ada tambahan lebih dari 1.000 jabatan staf ahli.

"BUMN sbg "penampungan" ? Dpt copy KepmenBUMN utk angkat Staf ahli direksi di BUMN. Jika ini benar, Pertanyaannya : 1. Komisaris dan ireksi mmg bkn ahli ? 2. Akan ada tambahan lbh seribu jbtn "staf ahli" (tmsk anak prshn) stlh komisaris utk dibagi2? Mhn konfirmasi dr @KemenBUMN," ujar Said dikutip dari akun Twitternya, Senin, 7 September 2020.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga membenarkan ada surat edaran tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa surat edaran itu bertujuan untuk membuat semua hal-hal yang selama ini ditutupi di BUMN menjadi transparan.

"SE ini membuat semuanya hal-hal yang selama ini sering ditutup masing masing BUMN. Kita jadikan itu sesuatu yang transparan," kata dia saat dikonfirmasi. 

Arya juga mengklarifikasi soal gaji. Menurutnya, gaji staf ahli itu beragam bahkan ada yang dulu ditemukan digaji Rp100 juta lebih. Menurutnya itu yang ditemukan di BUMN dan perlu dirapikan.

"(Dulu) ada yang digaji Rp100 juta lebih juga, jadi beragam yang kami temukan, namanya bisa beragam, ada staf ahli, ada advisor, ada konsultan," kata dia.

Ketentuan batasan besaran gaji dan pembatasan jumlah staf ahli ini disebut untuk membantu direksi dalam merapikan aturan di BUMN. Dia juga membantah akan ada ribuan jabatan.

"Kalau ada yang bilang bahwa ini ada (rencana) ribuan jabatan, justru enggak. Justru enggak seperti itu. Justru yang kami temukan selama ini seperti itu, Justru kami (ingin) merapikannya," kata dia.