RCEP Kendaraan RI Eksis di Perdagangan dan Investasi Dunia
- VIVA/Dinia
VIVA – Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dinilai optimistis akan mendongkrak kinerja ekspor Indonesia hingga 11 persen dalam lima tahun ke depan. Sebab, pasar produk Indonesia di dunia internasional semakin luas dengan kerja sama itu.
Seperti diketahui, RCEP terdiri atas 10 negara anggota ASEAN serta negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN. Yakni Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Selain peningkatan ekspor, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar membeberkan dampak positif bagi Indonesia masuk dalam perjanjian ekonomi tersebut. Menurutnya, RCEP akan membuat investasi meningkat lebih dari 20 persen, yang akhirnya dapat mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto dalam 10 tahun ke depan.
Baca juga: Raffi Ahmad hingga Ari Lasso Disoroti OJK
Selain itu, 60 juta UMKM akan terkena dampak positif dengan adanya kerja sama perdagangan ini. Sebab, akses pemasaran produk mereka semakin luas.
“RCEP adalah sebuah kendaraan untuk meningkatkan peran dan kontribusi dan keberadaan Indonesia dalam perdagangan serta investasi dunia," ujar Mahendra dalam webinar bertajuk 'Stimulus COVID-19 dan RCEP: Pemacu Pemulihan Ekonomi Indonesia dan Dunia 2021-2022', Rabu 20 Januari 2021.
Apalagi secara paralel, lanjut Mahendra, pemerintah juga sudah mengesahkan Undang Undang Cipta Kerja. Omnibus Law tersebut ini merupakan elemen penting dalam memperbaiki pekerjaan rumah yang dihadapi selama ini terkait investasi.
"Karena itu, RCEP dan juga UU Ciptaker harus dijadikan momentum untuk mencapai pemulihan ekonomi yang sustainable pada tahun ini,” tambahnya.
Mahendra mengatakan, RCEP juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha nasional dalam mengekspor produk-produk UMKM. Lantaran, eksportir Indonesia hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.
Pengusaha atau UMKM Indonesia, tambahnya, cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP. Namun, harus dipastikan produk itu memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP.
Mahendra mengatakan, RCEP bakal jadi lokomotif ekonomi dunia untuk 10-20 tahun ke depan. Dengan kerja sama ini, kawasan Asia bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dunia di masa depan.