Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Bepergian dengan Angkutan Darat

Suasana pergerakan penumpang di Terminal Bus Lebak Bulus, Senin, 26 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Kemudian wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi. (Ant)