Ditjen Pajak Bebastugaskan Pegawai yang Ditangkap KPK
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mereka yakni mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan yang sekarang menjabat Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbrata) Wawan Ridwan (WR) dan Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak (AS).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan pengembangan kasus yang menjerat dua mantan pejabat pajak lainnya, yakni Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan pada sekitar awal November 2021 dengan menetapkan tersangka WT dan AS," kata Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021.