Ratusan UKM Dapat Suntikan Modal untuk Tingkatkan Kualitas Bisnis

Ilustrasi pelaku usaha UMKM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Alokasi tempat usaha pengadaan barang dan jasa di rest area bandara, pelabuhan, dan terminal bus juga 30 persen dari total luas lahan area komersial dikhususkan bagi UMKM dengan pola kemitraan. Angka itu sangat besar untuk memperkenalkan produk UMKM ke masyarakat.

“Produk UMKM tidak lagi ditempatkan di pojok seperti yang kita lihat sekarang ini. Tapi dipajang di tempat strategis,” ujar Luhur dalam Webinar yang digelar Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja.

Luhur menambahkan untuk penentuan UMKM dan koperasi yang berhak mengelola produknya di area strategis itu menjadi tugas bersama, bukan hanya Kementerian Koperasi. Semua unsur masyarakat, termasuk perguruan tinggi, berperan dalam memilah produk terbaik yang layak mendapat lokasi khusus itu.