Mengulik Keampuhan Sanksi Ekonomi pada Rusia Usai Invasi Ukraina

Red square alun-alun kota Moscow
Sumber :
  • http://triwicaksono-sepedaku.blogspot.com

VIVA – Sejumlah sanksi ekonomi baru dijatuhkan kepada Rusia oleh sejumlah negara Barat, Jepang dan Australia. Sanksi ekonomi diberikan usai Rusia melakukan agresi militer ke wilayah Ukraina dengan dalih menjaga kemanaan negaranya.

Adapun sanksi Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Australia, Kanada dan Jepang yaitu menargetkan bank dan individu kaya, sementara Jerman akan setop proyek pipa gas besar dari Rusia.

Menanggapi sejumlah sanksi ekonomi pada Rusia tersebut, Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana menilai sanksi yang diberikan pada Rusia sudah telat, terlebih Rusia sudah melakukan agresinya ke Ukraina.

Baca juga: Perangnya di Ukraina Kok Pasar Modal RI Negatif, Ini Sebabnya

Menurut dia, sanksi yang diberikan ketika Rusia telah melakukan invasi tidak akan berdampak banyak dan besar pada negara tersebut. Sebab, Rusia dipastikan telah menyiapkan segala kebutuhan masyarakatnya terlebih dahulu.

"Jadi diberi sanksi ekonomi oleh negara barat itu efeknya baru dirasakan Rusia sekitar enam bulan atau 1 tahun ke depan. Karena, Rusia sudah siapkan segala kebutuhan rakyatnya lebih dulu sebelum invasi," jelas Hikmahanto dikutip dari wawancara di tvOne, Kamis 24 Februari 2022.

Ia juga menilai, invasi yang dilakukan Rusia dipastikan berbeda dengan sejumlah negara lainnya seperti Iran atau Korea Utara. Sebab, jika disanksi rakyat Rusia tidak akan merasakannya.

"Tolong bedakan dengan Iran dan Korea Utara, jika di sanksi dunia rakyatnya merasakan dan minta pemerintah ikuti permintaan dunia atau menjatuhkan pemimpinnya, tapi Rusia ekonominya kuat rakyatnya tak akan merasakan sanksi itu," jelasnya.

Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Seperti diketahui beberapa negara barat menjatuhkan sanksi ekonomi baru pada Rusia usai menginvasi Ukraina. Adapun daftar sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia sejauh ini:

1. Amerika Serikat

Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada Senin lalu yang menetapkan setiap lembaga di sektor jasa keuangan Rusia menjadi target sanksi lebih lanjut. Dan ini sebagai tahap awal sanksi pada Rusia.

Di mana lebih dari 80 persen transaksi valuta asing harian Rusia dan setengah dari perdagangannya dilakukan dalam dolar AS.

Lalu, Washington memberikan sanksi kepada dua bank milik negara Rusia VEB dan Promsvyazbank. AS juga memblokirnya dari perdagangan utangnya di pasar AS dan Eropa.