Serikat Pekerja di Batam Minta Gubernur Pertimbangkan UMK Rp 5,3 Juta, Ini Alasannya
Rabu, 7 Desember 2022 - 17:52 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
Ia menyampaikan memang ada beberapa usulan UMK Batam tahun depan, yaitu dari pemkot sebesar Rp.4.500.440 atau naik sekitar Rp314 ribu dibanding UMK 2022, dan buruh sebesar Rp5,3 juta.
"Yang namanya usulan pasti kita tampung. Tapi keputusan tetap ada di tangan Gubernur Kepri," ujar Mangara.
Baca Juga :
Mangara mengatakan, sesuai jadwal, penetapan sekaligus pengesahan UMK 2023 oleh Gubernur Kepri dilaksanakan pada hari ini. (Ant)