Rights Issue BTN, Investor Harus Perhatikan Ini

Bursa Efek Indonesia / BEI atau Indonesia Stock Exchange / IDX
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus berjalan meskipun ada beberapa perubahan jadwal. Informasi yang beredar di pelaku pasar menyebutkan aksi korporasi ini akan terlaksana sebelum 2022 berlalu.

Saat ini, BBTN tengah menanti pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mengantongi pernyataan efektif, prospektus final akan dirilis dan proses rights issue mulai dijalankan. Maka itu, tanggal indikatif sebagaimana disampaikan pada prospektus awal akan mengalami sedikit pergerseran, seperti tanggal cum date, ex date, periode perdagangan right dan distribusi saham.

Sebagai informasi, cum date adalah tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD. Sedangkan ex date adalah tanggal perdagangan saham tanpa HMETD. Artinya, masyarakat yang berminat mendapatkan rights, harus memiliki saham BBTN paling lambat di tanggal cum date.

Paparan Kinerja Bank BTN.

Photo :
  • istimewa

“Publik mesti ingat tanggal ini agar tidak ketinggalan mengikuti rights issue. Ini merupakan kesempatan langka mendapatkan harga saham BBTN di harga diskon. PBV BBTN saat ini 0,76x, dan sangat mungkin harga rights akan di bawah harga saham induk, jadi dua kali diskon,” kata Tirta Gilang Citradi, analis MNC Sekuritas dikutip dari keterangannya, Kamis, 8 Desember 2022,

Manajemen BTN diketahui juga akan menyampaikan hal tersebut dalam prospektus final. Harga ini diperoleh dari proses penjaringan minat yang dilakukan manajemen dalam sejumlah roadshow ke investor, terutama institusi asing.

Maka itu, informasi yang menyebutkan harga right Rp500 adalah keliru. Harga ini merupakan nominal saham yang dicantumkan pada prospektus awal.

“Nominal saham itu bukan harga saham, bukan pula harga rights. Exercise price baru akan muncul di prospektus final, berikut rasio right,” kata Tirta.

Dalam aksi korporasi rights issue, setelah melakukan RUPS emiten biasanya melakukan pengumuman lagi dalam 2 tahap. Pertama adalah keterbukaan informasi terkait rights issue yang masih berisi informasi indikatif. Kedua, pengumuman tambahan informasi dari prospektus yang sifatnya sudah final setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif.

Sepert diketahui, rights issue BBTN dinilai tergolong langka sebelumnya terjadi 10 tahun yang lalu atau tepatnya pada 2012. Aksi korporasi ini juga menarik untuk dicermati karena sejumlah analis memberikan pandangan yang positif terhadap kinerja BTN ke depan.