Tarif Masuk Taman Komodo Rp3,7 Juta Batal, Sandiaga: Berkah Libur Nataru Terasa
Minggu, 18 Desember 2022 - 11:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pun, untuk mengawasi komitmen yang telah dibuat, setiap asosiasi masing-masing membentuk satgas yang ditugaskan. Hal itu untuk memastikan setiap organ kepariwisataan menjalankan komitmen tersebut.
"Pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, guide, pelaku usaha kuliner, tempat penjualan suvenir dan lain-lain ditutup semua," ujar Doni.
Baca Juga :
Baca Juga :