1.700 Rekening Judi Online Sudah Diblokir Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Sumber :
  • Dokumentasi OJK.

Melalui identifikasi yang dilakukan, sejumlah 2.761.828 masyarakat telah mengikuti permainan judi online. Bila dirinci, sebanyak 2.190.447 pihak masyarakat di antaranya melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp 100.000. Dari jumlah itu, merupakan golongan warga berpenghasilan rendah dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta dan lain-lain.