RI Butuh 2,3 Juta SDM Dukung Hilirisasi Migas dan Minerba

Kepala BPSDM Kementerian ESDM, Prahoro Nurtjahjo.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Dia merinci, dari delapan satuan kerja di BPSDM, lima di antaranya bertugas sebagai penyelenggara diklat. Sehingga, layanan aplikasi tersebut lah yang nantinya akan memudahkan pihak BPSDM, dalam mengatur penyelengaraan diklat.

"Kalau masing-masing punya sendiri-sendiri (diklat), susah manage-nya. Makanya ini dibuat satu sistem, sehingga sifatnya transparan, kredibel, dan konsisten, sekaligus mempercepat proses," ujarnya.