Luhut Ungkap Insiden Smelter Meledak di Morowali Terindikasi Langgar SOP

Sejumlah pekerja berupaya memadamkan api akibat ledakan di smelter PT ITSS di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah. Sebab, dari hasil investigasi, terdapat indikasi tindakan yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Luhut sendiri telah memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah. Dia menekankan kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.

“Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Siapapun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus bekerja sama dalam upaya penegakan ini,” ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023.

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Dari laporan terakhir, jelas Luhut, insiden ini telah menelan korban 19 orang meninggal (11 TKI dan 8 TKA), 29 luka berat, dan 11 luka ringan.

Saat ini, berdasarkan hasil kunjungan Tim Kemenko Marves, penanganan korban yang masih dalam perawatan sudah dilakukan dengan baik, termasuk melakukan evakuasi atas korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta.

Luhut mengatakan, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS.

Terkait penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan, sejak tanggal 25 Desember 2023, Tim dari Kemenko Marves, Kemenaker, dan Kemenperin, Korem, Polda, Polres, dan Kodim serta pemerintah daerah telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan penyelidikan mendalam.

Menurut Luhut, dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Akibatnya, terjadi kecelakaan dan korban jiwa.

Namun, untuk kesimpulan akhir, Luhut telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.

“Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia,” terangnya.