Disetujui Singapura, Ruang Udara FIR Natuna-Kepri Kembali ke Tangan Indonesia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Kerangka kerja sama pertahanan ini juga akan lebih memfasilitasi kolaborasi militer Indonesia dan Singapura. Ruang lingkup kerja samanya sangat luas, mencakup 8 area kerja sama yang diatur dan semuanya disusun dalam kerangka untuk memberikan keuntungan bagi kedua Negara.

"Berlakunya ketiga perjanjian ini akan membawa manfaat yang besar bagi Indonesia. Kita bisa lihat, mulai hari ini manajemen penerbangan sipil di ruang udara Indonesia di atas Natuna dan Kepri, beralih dari FIR Singapura menjadi FIR Indonesia. Ada perwakilan Kemenhub, TNI, dan AirNav yang kita tempatkan di Changi," ujarnya.