Kata Jasa Marga soal Mutu Beton Tol MBZ Dituding Tak Penuhi Syarat

RENCANA PENUTUPAN JALAN TOL LAYANG JAPEK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Sebelumnya, pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat kenbali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ. Ada salah satu saksi yakni Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi yang dihadirkan jaksa untuk mengungkap soal kondisi fisik proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017.

Andi sempat diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengecek kondisi fisik proyek tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa mutu beton yang dipakai pembangunan Tol MBZ masih di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

PENUTUPAN JALAN TOL LAYANG JAPEK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

"Kenapa menggandeng PT ini ? apa memang ada kerja sama dengan Bapak sebelumnya?," ujar Andi di ruang sidang.

"Sebelumnya kami pernah membantu BPK di tahun 2018 untuk terminal peti kemas, Yang Mulia," jawab Andi.

"Kenapa BPK tidak bisa melakukan pemeriksaan sendiri sehingga minta PT saudara sebagai partner, kenapa? ada bagian teknis yang mungkin tidak diketahui oleh BPK atau bagaimana pak?" tanya hakim.

"Satu mungkin menurut saya ya Yang Mulia, bahwa lingkup pekerjaanya satu terlalu luas. Yang kedua, memang analisis perhitungan itu memang membutuhkan kajian yang mendalam Yang Mulia, jadi saya rasa nggak semua orang dapat melakukan hal-hal tersebut. Dan yang ketiga adalah kami juga memberikan saran-saran dan backup teknis Yang Mulia karena kan secara backup dasarnya kan BPK adalah mengaudit keuangan, Yang Mulia," jawab Andi.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadapkondisi fisik Tol MBZ itu pernah dilakukan tetapi 6 bulan belakangan di tahun 2020. Dia mengatakan pihaknya didampingi ahli struktur saat melakukan pemeriksaan tersebut.

"Tadi kan selama 6 bulan ya melakukan review itu, langsung saja apa hasil temuan saudara ? apakah ditemukan ada kekurangan kualitas atau seperti apa, bisa saudara jelaskan?" tanya jaksa.

"Baik. Dari hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan kami menemukan beberapa catatan di mana pada saat pemeriksaan yang lalu, kami bersama tim menggandeng Fakultas Teknik Departemen Teknik Sipil dari UI untuk melakukan pengujian material di lapangan," jawab Andi.

"Berarti ada ahli dari UI?" tanya jaksa.