Polemik Gaji Pekerja Dipotong Iuran Tapera, Istana Sebut Izin Prakarsanya di Kementerian PUPR

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Namun untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri. Pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera.