Ada Perubahan Data Penerima Manfaat, Realisasi Bansos Capai 97 Persen
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND mengungkapkan, penyaluran bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mencapai 97 persen, dari total 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris mengatakan, belum tercapainya target penyaluran bansos dan PKH ini karena adanya perubahan data penerima bantuan.
"Alhamdulillah dalam proses penyalurannya, capaian kami sampai sekarang ini sekitar 96-97 persen. Ada memang beberapa perubahan data (penerima bantuan/KPM di Data Terpadu Kesejarhteraan Sosial). Jadi, kami belum bisa saat ini menyalurkan sampai 100 persen," kata Haris dalam keterangannya Minggu, 2 Juni 2024.
Penyaluran Bansos PT Pos Indonesia di Mataram
- Pos Indonesia
Haris menuturkan, pada setiap penyaluran, Pos Indonesia menerapkan tiga metode yaitu dibagikan di Kantorpos, komunitas, dan diantarkan langsung ke rumah KPM atau disebut door to door. Layanan antar ini khusus bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas.
Selain itu, Pos Indonesia juga mengandalkan kecanggihan teknologi aplikasi Pos Giro Cash (PGC) agar penyaluran bansos berjalan optimal. Dalam perkembangannya, PGC dirancang khusus untuk memvalidasi data KPM agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
"Pada awalnya, Pos Giro Cash ini hanya untuk bisa memastikan data penerima, melakukan percepatan, kemudian dari sisi back office-nya kami memang sudah betul-betul (sistem kerja) governance. Jadi proses SOP-nya sudah diikuti. Dalam perkembangannya, sesuai dengan tuntutan, kami juga menyematkan fitur-fitur seperti geotagging, foto rumah, dan sebagainya. Nah ini semua kami maksudkan agar memang dalam proses penyaluran ini tidak hanya bisa tepat sasaran, tepat jumlah, juga informatif ya," jelasnya.
Hal ini juga didukung dengan penggunaan teknologi biometric hingga geotagging, sehingga penerima bantuan benar-benar tervalidasi. Bukti valid dari biometric dan geotagging inilah yang menjadi penegas KPM atau penerima bantuan itu layak atau tidak mendapatkan bantuan.
"Jadi ini semua dimaksudkan agar penyaluran ini sesuai dengan keinginan dari pemerintah, bahwa bantuan ini betul-betul bisa sampai kepada yang berhak dan membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan tersebut," katanya.