Tarif Trump 19%, Mendag: Dongkrak Daya Saing Produk RI di AS hingga Undang Investor

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, membeberkan sejumlah keuntungan bagi Indonesia, atas penetapan tarif impor sebesar 19 persen oleh Amerika Serikat (AS). Besaran tarif itu merupakan hasil negosiasi antara pemerintah kedua negara, dari tarif sebelumnya yang sebesar 32 persen.

Terlebih, Mendag menegaskan bahwa besaran tarif yang dikenakan Presiden AS, Donal Trump kepada Indonesia, masih lebih kecil dibandingkan tarif yang dikenakan ke negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara hingga China.

"Tarif (buat Indonesia) 19 persen, itu kalau dari ASEAN kan selama ini masih paling rendah. Mudah-mudahan terus seperti itu sampai tanggal 1 Agustus," kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Meski demikian, mengingat bahwa pemberlakuan tarif itu baru akan berlaku pada 1 Agustus 2025 mendatang atau sekitar dua minggu ke depan, maka Mendag pun tak menutup kemungkinan bahwa masih akan ada ruang untuk negosiasi lebih lanjut.

Namun kalaupun besaran tarif 19 persen ini bakal terus berlaku, maka Indonesia menurutnya juga masih memiliki sejumlah keuntungan. Keuntungan pertama yakni bahwa produk Indonesia akan lebih diminati oleh pasar AS, karena harganya akan lebih bersaing akibat tarif impornya cenderung lebih rendah dibandingkan yang dikenakan AS kepada negara-negara lain.

Misalnya dibandingkan dengan posisi tarif yang dikenakan AS kepada Thailand sebesar 36 persen, Laos 40 persen, Malaysia 25 persen, dan Vietnam sebesar 20 persen. Hal itu masih ditambah dengan ketentuan tambahan untuk urusan transshipment.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Harapannya, hal itu akan turut berdampak positif terhadap kinerja ekspor Indonesia, dibandingkan negara-negara kompetitor yang dibebankan tarif lebih besar dari Indonesia. 

Keuntungan kedua, meningkatnya jumlah volume ekspor Indonesia itu diharapkan juga akan mendongkrak kinerja industri nasional, yang juga akan berimbas positif terhadap kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia. 

"Kalau dulu kita bersaing ekspor ke Amerika itu kan dengan tarif yang sama. Sekarang berarti kita mempunyai kelebihan," ujar Mendag.

"Sehingga apabila kita mempunyai kelebihan, berarti kan kita bisa menarik investasi asing datang. Jadi ini ada dua yang kita dapatkan, investasi masuk dan yang kedua ekspor kita meningkat," ujarnya.