Awasi Kewajiban Pembayaran PNBP First Media dan Bolt
Jumat, 23 November 2018 - 16:28 WIB
Sumber :
- Instagram/@firstmediaworld
“Demi memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim penegakan hukum yang kondusif bagi penerimaan negara, dan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemungutan PNBP, Menteri Kominfo seyogyanya segera memberikan peringatan tertulis untuk menagih tunggakan dan memenuhi ketentuan dalam rangka pencabutan izin,” kata dia.
Sejauh ini, Kementerian Kominfo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai nasib proposal perdamaian yang diberikan First Media dan Internux. Salah satu isi proposal mereka yakni mengangsur biaya utang. (ase)