Status Darurat Corona Diperpanjang, Mudik Lebaran Bisa Batal
- U-Report
VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memutuskan untuk memperpanjang masa status darurat bencana penyakit Virus Corona COVID-19 hingga 29 Mei 2020. Seperti diketahui bahwa pada akhir bulan Mei terdapat Hari Raya Idul Fitri. Apabila wabah ini masih berlangsung, maka kemungkinan besar masyarakat tidak akan mudik Lebaran.
Untuk itu, operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk sedang melakukan review ulang jika sebagian masyarakat Indonesia benar-benar tidak mudik. Pelaksana Tugas Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, mengaku jika Lebaran tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Dan, kemungkinan kapasitas yang tadinya kita rencanakan di daerah tersebut mungkin tidak relevan tahun ini. Sekali lagi, ini masih awal mudah-mudahan tidak sampai tanggal 29 Mei ya (masa status darurat Corona)," kata dia, di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.
Gede juga berjanji melakukan pemantauan secara kontinyu. Jika ada kapasitas yang diperlukan untuk penambahan data, maka akan diberikan oleh pihak operator telekomunikasi.
Soal prediksi kenaikan trafik data ketika Lebaran nanti, ia mengaku belum tahu karena baru keluar data mengenai work from home selama satu minggu. Namun, Gede menyebut kenaikan trafik data saat Lebaran berbeda dengan saat work from home.
"Berbedalah. Kami belum pernah punya kasus seperti ini sebelumnya. Jadi, pattern tinggal di rumah seharian itu berbeda dengan Lebaran. Kalau Lebaran mereka setelah silahturahmi pergi ke tempat wisata. Nah, sekarang tempat wisata tutup sehingga tinggal di rumah. Ini sebuah pattern yang berbeda," kata Gede.
Didominasi aplikasi edutech
Ia juga melaporkan bahwa adanya perubahan kebiasaan selama satu minggu pascaimbauan beraktifitas dari rumah atau work from home oleh pemerintah. Gede menyebut terdapat kenaikan trafik data sekitar 10 sampai 15 persen.
"Dengan kenaikan waktu tertinggi sekitar jam 9 sampai 12 siang. Artinya, yang biasanya mungkin di kantor sekarang di rumah mereka mengakses jaringan sesuai dengan imbauan pemerintah," jelasnya.
Untuk layanan telepon biasa atau voice juga ada kenaikan 2 persen dan SMS 3 persen. Imbauan untuk tidak pergi keluar negeri juga membuat adanya penurunan penggunaan roaming keluar negeri sebesar 41 persen dan turun 16 persen bagi turis yang menggunakan roaming XL Axiata di Indonesia.