Ada Cara Lain yang Lebih Efektif Tanpa Harus Menambah Beban

Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • Pixabay

Ia mengusulkan agar fokus utama dalam perbaikan sistem perpajakan adalah pada penyelarasan peraturan-peraturan yang ada agar lebih konsisten dan terintegrasi.

Selain itu, penting juga untuk mengembangkan dan memperkuat alat monitoring yang memungkinkan otoritas pajak dapat memverifikasi pelaporan yang dilakukan oleh Wajib Pajak, sehingga prinsip self-assessment dapat dijalankan dengan lebih efektif dan akuntabel.

"Kalau sistem ini diterapkan maka keadilan perpajakan akan terwujud. Petugas pajak tidak dapat bertindak sewenang-wenang. Ini adalah kunci untuk menciptakan keadilan pajak. Bukan menaikkan tarif yang jadi solusi," jelas dia.