Syarat Kota Ramah Perempuan Menurut Qlue
- Qlue
VIVA – Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan pada 2021 melaporkan kasus kekerasan pada perempuan justru terjadi lebih banyak di daerah perkotaan.
Kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan pada 2021 tercatat sebesar 338.496 kasus di mana angka ini meningkat 50 persen dari laporan pada 2020 sebanyak 226.062 kasus yang terverifikasi.
Hasil survei juga menunjukkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan ini lebih banyak terjadi di perkotaan dengan 27,8 persen dan 23,9 persen di pedesaan.
Data-data ini disampaikan berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 dengan responden perempuan berusia 15-64 tahun yang tersebar di 160 kabupaten/kota pilihan pada 12.800 rumah tangga.
Perusahaan rintisan atau startup penyedia ekosistem smart city, Qlue, mendorong terciptanya kota yang aman dan ramah atau inklusif bagi perempuan untuk beraktivitas.
Presiden Qlue Maya Arvini mengatakan model pembangunan kota Jakarta yang terjadi selama kurun waktu 10 tahun terakhir juga bisa menjadi acuan bagaimana mewujudkan pembangunan kota yang inklusif bagi perempuan.
Masifnya pembangunan berjalan selaras dengan kemudahan mobilitas melalui integrasi transportasi dan terbukanya akses informasi.
Pembangunan infrastruktur pendukung seperti lampu penerangan hingga rambu lalu lintas juga menjadi aspek yang ikut mempengaruhi rasa aman saat beraktivitas.
Pembangunan infrastruktur melalui jaringan teknologi informasi juga menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman.
Keberadaan kamera pengawas atau CCTV di ruang publik juga menjadi penting agar dapat memberikan rasa aman maupun tingkat kepercayaan diri bagi perempuan dalam beraktivitas.
Qlue memiliki sejumlah solusi yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam menghadirkan sistem pengawasan yang komprehensif sesuai kebutuhan.
Solusi bernama QlueUnity itu terdiri dari teknologi optimalisasi kamera pengawasan yang dapat meningkatkan utilitas dari kamera CCTV.
Peningkatan utilitas tersebut dilakukan dengan fitur intrusion detection yang dapat mendeteksi gerak-gerik suatu objek yang dianggap mencurigakan di tempat umum.
Selain itu, fitur pengenalan wajah juga dapat membantu otoritas terkait untuk memitigasi potensi gangguan keamanan saat kamera CCTV pengawas mendeteksi keberadaan seseorang yang masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Temuan-temuan ini kemudian diolah melalui sebuah dashboard yang kemudian dapat memvisualisasikan data tertentu.