Geger Indonesia Dikepung Tentara Siber
- CyberTalk.org
VIVA Tekno – Indonesia dikepung tentara siber (cyber army). Berdasarkan catatan VIVA Tekno, ada enam negara sudah memiliki 'pasukan siluman' yang wilayahnya berdekatan dengan negara kita.
Bicara tentara siber tidak lepas dari pesatnya kemajuan teknologi dan informasi. Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mencatat ada 361 juta anomali traffic atau serangan siber ke Indonesia per 1 Januari hingga 26 Oktober 2023.
Ada tiga teratas jenis anomali traffic, yaitu malware activity sebesar 42,79 persen, trojan activity sebesar 35,40 persen, dan information leak sebesar 9,35 persen.
BSSN juga menunjukkan bahwa kerugian akibat serangan siber di Indonesia mencapai Rp14,5 triliun pada 2022. Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB telah mengisyaratkan bahwa perang dunia mungkin terjadi di dunia maya.
Pertempuran tak lagi mengandalkan mesin persenjataan melainkan bertumpu pada kekuatan baru dalam peperangan bernama perang siber (cyber warfare).
Perang tidak kasat mata ini menjadikan jaringan komputer sebagai medan pertempuran, sedangkan kekuatan inteligensi dan platform melalui internet menjadi kekuatan strategis pertahanan dan penyerangan.
Hal itu yang membuat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya pembentukan Angkatan Siber di tubuh Tentara Nasional Indonesia.
"Memang ini (Angkatan Siber) di negara lain sudah jadi satuan sendiri," kata dia. Enam negara memiliki 'pasukan siluman' yaitu China, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Australia.
Panglima TNI Agus Subiyanto
- VIVA
China
Negeri Tirai Bambu resmi membentuk tentara siber bernama Blue Army. Tugasnya melindungi negara dari serangan siber terutama oleh negara yang selama ini menjadi seteru, yakni Amerika Serikat (AS). Skuat digital milik Naga Merah ini berbasis di kawasan militer Guangzhou, sebelah selatan China.
Vietnam
Sepuluh ribu personel tentara siber disiagakan untuk mengawasi aktivitas penggunaan internet. Tentara siber Vietnam dikenal dengan nama Force 47. Mereka telah mulai bertugas mengawasi segala sektor sejak 25 Desember 2017. Jika nantinya tentara siber ini menemukan konten propaganda yang dianggap melawan paham negara, maka mereka akan langsung memblokir konten tersebut.
Malaysia
Angkatan Bersenjata Malaysia atau MAF membentuk Resimen Sinyal Perang Siber (99 RSPS) dalam upaya memperkuat kapasitas dan kesiapannya dalam menghadapi tantangan keamanan serta ancaman siber dari berbagai domain.