Niat Tayamum dan Tata Caranya

Niat tayamum
Sumber :

VIVA – Umumnya umat muslim bersesuci sebelum melakukan Ibadah solat 5 waktu dan mandi wajib menggunakan air yang bersih dan mengalir, namun jika kamu berada di suatu tempat yang situasinya tidak baik (tidak terdapat air), maka kamu bisa bersesuci menggunakan pasir atau debu.

Tayamum adalah salah satu bentuk dari thoharoh yang bisa dijadikan pengganti wudhu atau mandi wajib dalam kondisi tertentu, seperti yang tertulis di (Al-Quran surat Al-Maidah : 6)

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan salat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudhu, tayamum dan mandi.

Jika kamu sakit yang menghalangi kamu menggunakan air karena khawatir penyakitmu bertambah parah atau memperlambat kesembuhan kamu, atau kamu berada dalam perjalanan yang dibenarkan agama dan dalam jarak tertentu, atau kembali dari tempat buang air, yakni kakus.

Setelah selesai membuang hajat, atau menyentuh perempuan, yakni persentuhan dalam arti pertemuan dua alat kelamin yang berbeda atau dalam arti persentuhan kulit seorang laki-laki dan perempuan.

Lalu kamu tidak memperoleh air, tidak dapat menggunakannya, baik karena tidak ada, tidak cukup, atau karena sakit, maka bertayamumlah dengan debu yang baik, yakni debu yang bersih dan suci; yaitu dengan cara sapulah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu.

Dan Nabi Muhammad bersabda tentang tayamum di antaranya berdasar hadis riwayat al-Imam al-Bukhari, dari Jabir bin Abdillah al-Anshari, dia berkata bahwa Nabi Saw. bersabda: