Gula Jagung Lebih Aman dibanding Gula Putih?
- Pixabay/moritz320
JAKARTA – Gula adalah salah satu komponen nutrisi yang tidak bisa dipisahkan dari asupan sehari-hari, baik melalui makanan dan minuman rumahan maupun makanan dan minuman olahan.
Berbicara mengenai gula, Perekayasa Ahli Utama BRIN, Dr. Noer Laily, M.Si, mengungkap tentang beberapa jenis gula yang ada di dalam industri pengolahan makanan. Pertama, gula alami dan gula sintetis.
Untuk gula alami adalah gula putih atau sukrosa yang dimurnikan, dekstrosa, fruktosa, gula kristal rafinasi, gula kelapa, gula aren, dan madu. Sedangkan gula sintetis misalnya sorbitol, manitol, isomalt, xilitol, dan lain-lain.
Selain itu ada juga pemanis buatan pengganti gula, misalnya Asesulfam-K, Aspartam, Siklamat, Sakarin, sukralosa dan neotam.
“Pemanis alami (Natural sweetener) adalah pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik ataupun fermentasi. Sedangkan pemanis buatan (Artificial sweetener) adalah pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam,” jelas Noer Laily.
Ditambahkan Noer Laily, pada dasarnya gula merupakan salah satu sumber energi yang dibutuhkan oleh tubuh. Namun asupan gula yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan tubuh dan proses tumbuh kembang pada anak-anak. Kelebihan asupan gula biasanya dihubungkan dengan penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit kardiovaskular,diabetes tipe 2 dan kanker.
Noer Laily, juga menghimbau asupan gula perlu dibatasi, dan yang perlu diingat adalah asupan gula yang dimaksud tidak hanya konsumsi gula alami seperti gula pasir, gula kelapa, atau gula yang biasanya ada dalam makanan dan minuman manis seperti kue kue, permen gula atau makanan apapun yang manis.
“Konsumsi pemanis buatan juga harus dibatasi. Pemanis buatan memiliki rasa manis yang lebih tinggi namun memberikan asupan energi yang lebih kecil atau tidak memberikan energi sama sekali. Meskipun memberikan kalori yang lebih kecil, konsumsi pemanis buatan sebaiknya tetap dibatasi,” lanjut Noer Laily.
Sesuai dengan regulasi pemerintah, jenis pemanis dan jumlah yang diperkenankan diatur sesuai dengan kategori pangan (Perka BPOM no 4/2004). Sebagai contoh berdasarkan regulasi keamanannya pemanis buatan Aspartame memiliki nilai ADI 40mg/Kg berat badan.