Jangan Diabaikan, Ini Pentingnya Asupan Makanan Bergizi pada Anak

Ilustrasi parenting/orangtua dan anak/anak makan.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Di antara 10 hak dasar anak yang telah diratifikasi melalui Konvensi Hak-hak Anak, hak untuk mengonsumsi makanan bergizi menjadi hak dasar yang harus dipenuhi. Ketua Bidang Pengaduan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), Rusmarni Rusli, mengatakan, mengupayakan anak-anak mendapat asupan gizi yang cukup adalah kunci untuk pembangunan Indonesia, di masa mendatang.

"Memastikan anak kita dan juga anak-anak di sekitar kita adalah tanggung jawab bersama. Ini adalah hal yang mudah dilakukan dan bisa dilakukan oleh siapa saja," ujarnya saat diskusi publik yang diselenggarakan KOPMAS, secara virtual, Rabu 25 Agustus 2021. 

"Yaitu dengan memerhatikan tetangga kiri kanan, tetangga dekat, saudara atau siapapun yang kita kenal. Apakah ada yang hanya makan nasi dengan sayur, apakah ada yang makan telur tahu tempe hanya di awal bulan, apakah masih ada yang minumnya kental manis karena orang tua tidak sanggup membeli susu anak," sambung dia. 

Rusmarni menambahkan, memastikan anak-anak mengonsumsi makanan cukup gizi erat kaitannya dengan kualitas anak di masa mendatang. Pemenuhan gizi yang tepat sedini mungkin, sangat penting dilakukan untuk mencegah masalah beban ganda gizi. 

"Baik tingginya permasalahan kekurangan gizi dan meningkatnya masalah obesitas, serta pertumbuhan epidemi penyakit tak menular, yang disebabkan oleh asupan gizi yang berlebih pada era transisi gizi yang cepat. Ditambah di masa pandemi seperti saat ini, di mana anak-anak menjadi kelompok yang juga rentan tertular COVID-19," kata dia. 

Rusmarni lebih lanjut memaparkan, Data Satgas Penanganan COVID-19 per 20 Juli 2021, diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Sementara sebanyak 350.000 anak terpapar COVID-19 dan 777 di antaranya meninggal dunia. 

"Tingkat risiko anak sangat tinggi untuk terpapar COVID-19, karena itu dibutuhkan perhatian terhadap keterpenuhan gizi anak sebagai upaya pencegahan penurunan imunitas tubuh anak di tengah pandemi," tuturnya. 

Persoalan lainnya menurut Rusmarni adalah, meningkatnya angka anak yang kehilangan orangtua di masa pandemi. Data yang dihimpun Kemensos menunjukkan, sebanyak 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu.

Pengamat sosial, DR. Devie Rahmawati, M.Hum, yang turut hadir dalam kesempatan itu menyoroti pengasuhan anak-anak yang ditinggal orangtua akibat COVID-19.