Guru Honorer, Pelita yang Tak Ingin Padam

guru honorer aksi unjuk rasa
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru

Guru honorer menggelar aksi

Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses perekrutan guru honorer bukan urusan Kemenpan RB. Itu terjadi pada instansi-instansi di pemerintah daerah.  "Sekarang ditanya saja bagaimana waktu mereka direkrut? Kan kita tidak merekrut guru honorer. Menpan RB merekrut untuk menjadi PNS maupun PPPK. Kemudian cara rekruitmennya juga jelas ada dasarnya seleksi," ujarnya. 

Sedangkan aturan yang dibuat Kemenpan RB soal perekrutan PNS dimaksudkan agar negara mendapatkan SDM yang berkualitas, dan itu sudah sesuai dengan PP No 11 Tahun 2017. Ia juga mengatakan, seleksi yang mereka lakukan ada standarnya. "Tapi kalau untuk mereka yang direkrut guru honorer jaman tahun 2005, saya enggak tahu silahkan tanyakan kepada pemerintah daerah gimana cara merekrut mereka dulu," katanya.

Guru honorer di DKI mungkin nasibnya lebih baik dibanding mereka yang berada di daerah.  Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI, Heru Purnomo mengatakan, proses perekrutan guru honorer di Jakarta biasanya dilakukan oleh sekolah dan dilakukan tes. Jika dinyatakan lulus, maka sekolah merekomendasikan nama mereka ke Dinas Pendidikan, yang kemudian mengeluarkan Kontrak Kerja Individu atau KKI. 

"Nah, ketika guru honor itu sudah mendapatkan KKI, maka setiap bulan guru honorer di DKI itu mendapatkan ID User dan rekening Bank DKI untuk mendapatkan gaji setiap bulannya sesuai UMP 3.6 juta perbulan itu dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Kontrak KKI itu disepakati selama setahun dan setiap tahun dilakukan perbaikan kontrak kerja sesuai dengan tahun berjalan. 

Solusi Pemerintah 

Pemerintah bukan tak menyadari problem ini. Mereka berusaha menawarkan solusi untuk para guru honorer yang usianya sudah lewat dari 35 tahun. Sebuah program disiapkan untuk ditawarkan pada guru honorer. Nama program itu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Mereka yang lolos seleksi PPPK akan mendapat gaji sesuai upah minimum di wilayahnya dan fasilitas lain sebagai guru. Tapi mereka tak akan mendapatkan uang pensiun. 

Mendikbud Muhadjir Effendi mengatakan, pihaknya sedang bekerja sama dengan Menpan RB untuk mencari solusi bagi guru honorer yang tak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS. Program PPPK sementara ini dianggap solusi ideal. "Kita akan mencari solusi yang terhormat untuk para guru, karena harga diri seorang guru sangat mahal," ujarnya.