Mengebiri Musisi
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Keinginan Endah didukung Bens Leo. Menurut Bens, sudah benar usulan para musisi, agar RUU tersebut didrop dulu. "Tapi setelah itu mereka bisa duduk bareng dan merumuskan kembali, apa yang menjadi kegelisahan dan aspirasinya," ujar Bens.
Penolakan terhadap RUU ini masih terus bergulir. Layaknya musisi, mereka mengekspresikan penolakan melalui berbagai aksi. Pasal-pasal kontroversi yang digaungkan terus menerus itu semoga tak membuat mereka lupa dengan tujuan awal, mengapa Anang berinisiasi membuat UU tersebut. Sebab, ujar Anang, awalnya ia mengajukan sebuah regulasi yang melindungi, yang jika diwujudkan dalam bentuk UU akan terus mengikat siapa pun pemerintahnya.
Penjelasan Anang memang masuk akal, tetapi musisi adalah seniman, yang hasil karya ciptanya sangat tergantung pada kemampuan mengeksplorasi dan mengolah rasa, dan mengembangkan kreativitas. Jika kebebasan itu dipasung dan terbelenggu dengan sejumlah aturan, bahkan mengebiri potensi, sulit rasanya berharap proses kreatif tercipta dan maha karya seni mampu mereka wujudkan. (umi)
Baca Juga
Jejak Represi pada Musisi di Indonesia