Muslihat Kerajaan Abal - abal

Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Susanto dan permaisurinya, Fanni Aminadia.
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

Keanehan dan kejanggalan KAS muncul setelah ia dan pengikut lainnya dijanjikan ada pencairan uang saat tanggal 10-12 Januari 2020 kemarin. Namun bukannya uang atau benda berharga lainnya, justru ia disuruh mengenakan seragam KAS komplit untuk acara Wilujengan dan Kirab Budaya.

"Ya kan saya berangkat saja waktu itu karena ada janji pencairan gaji, tapi kami malah disuruh ikut menjadi prajurit saat Wilujengan dan Kirab budaya. Di sana juga ada dideklarasikan berdirinya KAS," ujar Teguh.

Keraton Agung Sejagat

Hal serupa juga dialami mantan pengikut lainnya, Setyono Eko Pratolo. Pria berusia 58 tahun yang berprofesi sebagai perangkat desa Pogung Jurutengah itu merasa menjadi korban tipu-tipu KAS. Ia bahkan mengaku sempat stres karena terbebani embel-embel pengikut KAS. Apalagi  sering dihubungi oleh kerabat dari luar daerah serta para jurnalis yang tak pernah absen ingin mewancarainya.

"Saya sangat susah untuk tidur dan malu untuk keluar rumah. Saya juga sempat stres apabila perilaku saya ini akan terus diingat oleh lingkungan sekitar, termasuk teman-teman saya di jajaran Pemerintah Desa Pogung Jurutengah," ujar Eko.

Eko secara gamblang menyatakan bahwa dirinya adalah korban tipu-tipu. Uang sebesar Rp8,7 juta harus hilang untuk membayar iuran KAS. Salah satunya harus membayar seragam kebesaran senilai Rp3 juta, serta membayar gelar kepangkatan yang didapat disesuaikan dengan nilai uang yang disetorkan. 

Apalagi istri Eko, Muntahana (50), kata dia, selama ini tidak menyetujui keinginan Eko bergabung dalam KAS. Terlebih lagi dengan kewajiban membayar uang. Namun, karena berkeinginan kuat untuk bergabung, Eko terus memaksa istrinya untuk berutang.

"Saat ini ya saya harus menanggung utang sebesar Rp2,5 juta. Sebab waktu itu saya benar-benar tergiur dengan semakin tinggi pangkatnya semakin tinggi uang iurannya, semakin gede juga penghasilannya," tutur Eko. 

Muncul Sejak Lama

Kepala Desa Pogung Jurutengah, Slamet Purwadi mengatakan keberadaan Keraton Agung Sejagat di wilayahnya sudah cukup lama. Namun, baru tanggal 10  Januari 2020 kemarin, mereka mendeklarasikan diri secara terang-terangan. ”Itu KAS sudah tahunan di desa kami. Sekitar tahun 2009-2010 sudah beraktifitas di sini (Desa Pogung Jurutengah)," ujar Slamet.