Nasib Keraton 'Pelat Merah'
- VIVA/Fajar Sodiq (Solo, Jawa Tengah)
"Misalnya di Kalimantan, keraton di sana kan punya lahan luas, ada yang menghasilkan gas, minyak, mineral, emas, dan masih banyak lagi sumber daya alam yang diberikan kepada bangsa ini, untuk membiayai Republik Indonesia ini. Begitu juga di Riau, Sumatera, dan lain sebagainya. Artinya peran keraton-keraton ketika itu juga banyak yang membantu dengan cara memberikan harta kekayaannya untuk para pejuang kemerdekaan," ujarnya menambahkan.
Setelah para founding fathers Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Arief mengakui, ikrar kemerdekaan itu kemudian diikuti pula dengan deklarasi bergabungnya kerajaan-kerajaan di seluruh Nusantara ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, proses bergabungnya seluruh kerajaan atau keraton itu tidak dilakukan secara serentak atau bersamaan dalam kurun waktu yang sama. Misalnya, Keraton Kasepuhan Cirebon menyatakan diri bergabung ke dalam Republik Indonesia dilakukan pada tahun 1946. "Pernyataan itu dilakukan secara langsung di depan Residenan Cirebon waktu itu," katanya.
Ia menjelaskan, setelah menyatakan diri bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kasepuhan Cirebon secara politik menyerahkan kekuasaan politiknya kepada negara atau Pemerintah Indonesia. Dengan demikian, secara politik Keraton Kasepuhan tidak memiliki kekuasaan lagi. Arief pun menegaskan, semangat keraton dan kerajaan hampir di seluruh Nusantara ketika itu bergabung ke dalam NKRI murni karena menginginkan persatuan dan kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Sehingga, setelah Ir Soekarno dan Moh Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia hampir seluruh wilayah kerajaan di seluruh Nusantara diserahkan kepada Pemerintah Indonesia tanpa syarat.
"Dan memang kita tidak ada perjanjian atau persyaratan apapun ketika itu. Tidak tahu kalau keraton-keraton yang lain, karena kan ketika itu dukungan yang diberikan berbeda-beda, artinya tidak secara serentak bersamaan kan. Seperti Yogyakarta juga berbeda kan antara Pakualaman, Surakarta, menyatakan dukungannya terhadap republik Indonesia, mungkin mereka ada komitmen-komitmen tersendiri," paparnya.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar sependapat. Ia mengakui, keberadaan keraton atau kerajaan yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara memiliki andil dalam proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, dalam prosesnya, pascakemerdekaan Indonesia tahun 1945, seluruh kerajaan di seluruh Nusantara bersepakat untuk bergabung ke NKRI. Dengan demikian, kekuasaan atau pengaruh politik yang semula dimiliki oleh kerajaan atau keraton kemudian diserahkan kepada Pemerintahan Indonesia.