Jatuh Tanpa 'May Day'

Pesawat Merpati
Sumber :
  • merpatikualalumpur.wordpress.com

Terkait itu, Menteri Perhubungan Freddy Numberi pun mengeluarkan surat untuk inspeksi menyeluruh dan audit keselamatan (safety audit) terhadap 12 pesawat MA-60 milik Merpati Airlines. Audit dilakukan selama sepekan. "Selama satu minggu, ada pesawat yang tak boleh terbang," kata Freddy di Kantor Presiden, Kamis, 12 Mei 2011.

Hasil inspeksi akan menentukan pesawat tersebut layak terbang atau tidak. "Kami sudah sepakat, kalau dari hasil inspeksi bermasalah, kami grounded (larang terbang)," kata dia.

Larangan terbang pesawat MA-60 hasil perpanjangan jenis Xi'an Y7-200A itu pernah dilakukan pada 2009. Saat itu, pesawat dengan dua mesin Turboprop Pratt & Whitney Canada PW127J dengan kecepatan maksimal 514 kilometer per jam [278 knots, 319 mph] itu mengalami kerusakan sayap bagian belakang.  "Grounded kami lakukan karena ada "crack" (retak) di bagian sayap belakang," kata Direktur Utama Merpati, Bambang Bhakti, saat itu, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR. Waktu itu, Merpati telah memiliki dua unit pesawat MA-60.

Freddy mengaku tak puas dengan instrumen pesawat Merpati jenis MA-60 itu. "Dari black box, voice data recorder bisa kami buka. Tapi, untuk flight data recorder harus kami kirim ke China," kata dia. "Ini yang saya kurang puas." Menurut dia, ada instrumen yang harus diminta untuk mengidentifikasi flight data recorder. Tapi itu sulit. Soalnya, “Enkripsinya dalam bahasa China," kata Freddy.

Belum ada kesimpulan penyebab jatuhnya pesawat Merpati MA-60 itu. Kotak hitam sudah dibawa ke China, dan tak pasti berapa lama investigasi berlangsung. Apalagi ada puluhan hingga ribuan parameter dalam FDR yang harus dibaca, dan dianalisis. "Parameter ini merekam gerakan pesawat dari proses take off hingga mendarat, atau ketika terjadi kecelakaan," kata pengamat penerbangan, Frans Wenas kepada VIVAnews.com, Jumat 13 Mei 2011.

Dalam menganalisis FDR di laboratorium China, menurut Frans, tim investigator KNKT juga ikut mengawasi. Dalam proses itu, tak semua data terekam bisa dibuka ke publik. "Data pembicaraan pilot termasuk tidak boleh dibuka. Itu rahasia, sesuai peraturan penerbangan internasional maupun domestik," ujar dia.