Di Sini Mereka Lindungi Diri

Minimnya Lahan Bermain Bagi Anak-anak
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id, Selasa, 13 Oktober 2015.

Nenti Anggraini (39) juga menyampaikan pendapat serupa. Anaknya yang bernama Fitri, juga rajin pergi ke taman baca. Fitri tak hanya datang ke taman baca saat libur, namun juga pada hari biasa. Sebab, anaknya yang masih duduk di kelas dua SD tersebut tak hanya membaca, namun juga bermain bersama teman-teman sebayanya.

Ia mengaku terbantu dengan adanya taman baca Kampung Buku. Karena, anak-anak di wilayahnya bisa belajar dan membaca. “Anak-anak bisa baca, meski belum sekolah. Bisa menggambar, menulis, baca-baca. Di sana kan diajarin,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 14 Oktober 2015.

Selain ke taman baca, Fitri hanya di rumah atau main ke lapangan. Sebab, tak ada ruang bermain di RW 005 Cibubur, Jakarta Timur tersebut.

Hal itu diakui Ketua RW 005, Suprayitno (65). Ia mengatakan, di wilayahnya memang belum ada tempat bermain untuk anak-anak. Menurut dia, tak ada program tersebut di wilayahnya, meski Pemerintah Provinsi DKI sudah mencanangkan agar di setiap RW ada taman bermain. Ia mengaku, ruang bermain untuk anak itu sangat dibutuhkan.

“Memang perlu. Kesempatan untuk anak-anak bermain itu. Sekarang anak-anak bermain hanya di lapangan,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 14 Oktober 2015.

Untuk itu, ia sangat mengapresiasi keberadaan Kampung Buku. Menurut dia, taman baca itu berdiri sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Menurut dia, Kampung Buku bisa mengantisipasi pengaruh-pengaruh negatif bagi anak.

“Apalagi sekarang timbul kekerasan, ada pihak-pihak tertentu yang mencari kesempatan,” ujarnya.

Senada dengan yang lain, Suprayitno mengatakan, taman baca bisa mencegah dan melindungi anak-anak dari kekerasan dan kejahatan. Ia mendukung penuh keberadaan Kampung Buku. Menurut dia, apa yang dilakukan Edi dan kawan-kawannya merupakan sesuatu yang bagus.

“Itu luar biasa. Kreatif sekali, patut kita beri apresiasi.”

Nenti dan Kasiyono meminta, pemerintah bersikap tegas terkait kasus-kasus kekerasan anak. Menurut mereka, para pelaku kekerasan anak harus dihukum berat agar bisa menimbulkan efek jera. Juga agar kasus yang sama tidak kembali terjadi.

“Buat pelaku, pelakunya dihukum mati,