Kapal Perang Pushidrosal TNI AL, KRI Pulau Rempang-729 Dihilangkan

VIVA Militer: Danpushidrosal pimpin upacara penghapusan KRI Pulau Rempang-729
Sumber :
  • Dispen Pushidrosal TNI AL

VIVA Militer: Prajurit TNI AL melepas kedinasan KRI Pulau Rempang-729

Photo :
  • Dispen Pushidrosal TNI AL

KRI Pulau Rempang dengan nomor lambung kapal 729, merupakan salah satu kapal survei yang berada di bawah pembinaan pushidrosal.

Kapal ini pada awalnya merupakan kapal tipe Penyapu Ranjau kelas Condor  eks Jerman Timur, yang dibangun di galangan kapal “Peenewerft Wolgast” dengan nama kapal “Gnmma-336” pada tanggal 28 Mei 1971.

Pada tahun 1993 Pemerintah Indonesia mendatangkan 9 kapal jenis ini, yang salah satunya  KRI Pulau Rempang-729.  Selanjutnya kapal tersebut telah dimodifikasi menjadi tipe kapal hidro-oseanografi di PT. PAL Surabaya.

Berdasarkan Skep Pangab No:skep/217/iv/1993 tanggal 22 April 1993, secara resmi KRI Pulau Rempang-729 di tetapkan sebagai Kapal Perang Republik Indonesia dan masuk di jajaran Kapal Survei Hidro-oseanografi TNI AL.

Selama bergabung di Tni Angkatan Laut, beberapa Operasi Survei dan Pemetaan (Opssurta) Hidro-oseanografi telah dijalani di antaranya: Opssurta Perairan Lamongan (1997), Opssurta perairan Gresik (2000), Opssurta perairan Tanjung Balai Karimun ( 2001), perairan Belinyu  Bangka Belitung (2002), perairan Tanjung Pinang (2003), perairan Jambi (2004), perairan Labuan Bajo (2012), perairan Batam (2013), perairan Sengiap (2013), Operasi SAR Air Asia QZ-8501 (2014), perairan ALKI Natuna Segmen 2 (2017), serta Opsurta perairan ALKI Natuna Segmen 1 (2018).

Kurang lebih 50 tahun sejak pembuatannya,  KRI Pulau Rempang-729 telah mengabdikan diri di TNI Angkatan Laut selama 28 tahun. 

"Berdasarkan Surat Panglima TNI Nomor b/4208-09/23/381/Slog tanggal 12 Oktober 2021 telah terbit surat persetujuan penurunan Ular-Ular Perang KRI Pulau Rempang-729, yang berarti secara resmi menandai berakhirnya pengabdian kapal perang ini kepada Ibu Pertiwi," kata Danpushidrosal Laksdya TNI Agung Prasetiawan.