Dankormar Mayjen TNI Endi: Lettu Eko Bunuh Diri Akibat Depresi Terlilit Hutang Karena Judi Online

VIVA Militer: Dankormar Mayjen TNI Endi Supardi di Mako Korps Marinir Kwitang
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA Militer: Dankormar Mayjen TNI Endi Supardi

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Selain itu, lanjutnya, pihaknya telah menemukan browsingan di mesin pencari handphone miliknya bagaimana cara mati dengan cepat.

"Jadi dari hasil note yang ada di HP, di HP nya pun masih banyak browsingan almarhum yang googling bagaimana cara mati dengan cepat. Cara mati dengan tidak sakit, banyak sekali. Seminggu sebelum almarhum meninggal," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Dankormar, tim investigasi juga menemukan yang bersangkutan pernah mendownload aplikasi judi online dari telpon seluler miliknya.

"Sebelumnya juga banyak googling masalah judi online, download aplikasi judi online. Jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri," tambahnya.

Dankormar Mayjen TNI Endi Supardi lebih jauh menjelaskan, Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir ini rencananya akan kembali ke satuan dalam waktu dekat ini.

"Beliau ketakutan karena keadaan, harus mengembalikan (hutang piutang), sementara belum siap. Dan mohon maaf terpaksa kami sampaikan ini semua biar jelas, biar runtun," kata Mayjen TNI Endi Supardi.

"Hutang almarhum cukup lumayan, di sini ada catatan. Dari teman kedokterannya juga ada sesama dokter, ada dua. Teman Satgas ada, Bank BRI ada, Bank Woori juga ada. Artinya beliau tak sanggup kembalikan, bahkan yang bersangkutan sempat mengelabui dinas, alasannya meminjam sejumlah uang untuk menutup (hutang) yang di satuan sebelumnya, ternyata tidak dibayarkan juga. Malah dimasukkan ke rekening BRI yang baru," tambah Dankormar memaparkan.

VIVA Militer: Dankormar Mayjen TNI Endi Supardi menunjukkan foto korban

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Dankormar juga menjelaskan, dari hasil penelusuran tim investigasi, yang bersangkutan tidak pernah menggunakan uang yang dipinjamnya itu untuk membeli sesuatu barang, baik di daerah operasi maupun di keluarga almarhum. Sehingga, lanjutnya, diduga kuat uang yang selama ini almarhum pinjam dari sejumlah tempat digunakan untuk kepentingan judi online.

"Ternyata hutangnya cukup banyak. Di daerah operasi ini ada Rp177.324.400, kemudian sebelumnya (di luar daerah operasi) ada Rp641.702.638. Total keseluruhan utang almarhum sekitar Rp819 juta," papar Mayjen TNI Endi Supardi sambil menunjukkan catatan hutang piutang almarhum Lettu Eko Damara.