Polisi Amankan Pajero Pelat Merah Jakarta yang Dikendarai Pemuda di Yogya, Ini Aturannya
Selasa, 18 Juni 2024 - 10:24 WIB
Sumber :
- Instagram: alfiannurrizal.id
Jika melanggar aturan di atas, bisa dikenakan sanksi disiplin. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.