'Menjewer' Penyeleweng Kartu Jakarta Pintar

Siswa Mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Harapan warga Jakarta untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan akhirnya terwujud setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan salah satu program bernama Kartu Jakarta Pintar alias KJP pada Desember 2012.

Program yang digagas oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (saat ini Presiden RI) mendapat respon baik dari warga ibu kota meskipun banyak pihak yang memperkirakan, suatu hari nanti bakal ada masalah yang muncul.

Karena, nilai uang yang terdeposit dalam KJP cukup bernilai, saat itu Pemprov DKI menglokasikan dana dari APBD DKI sebesar Rp 804,63 miliar untuk KJP. Namun, dalam perjalanannya, alokasi dana KJP ditambah hingga mencapai Rp 2,2 triliun dalam R-APBD DKI 2015

Dalam program itu, tercatat, KJP memberikan bantuan sebesar Rp240.000 perbulan bagi pelajar SMA dan SMK, Rp 120.000 perbulan untuk pelajar SMP serta Rp180.000 perbulan untuk pelajar SD.

Seiring waktu berjalan, keberadaan KJP dirasa sangat membantu meskipun sang penggagas sudah meninggalkan Jakarta dan digantikan oleh wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama.

Tahun ke tahun berlalu danmemasuki usia ketiga, masalah pun mulai muncul. Tanpa disadari ternyata cukup banyak pemegang KJP yang mulai menyalahgunakan dana yang terdeposit dalam KJP untuk membiayai keperluan pribadi di luar kebutuhan pendidikan.

KJP dipakai beli emas hingga karaoke

Penyalahgunaan KJP baru terungkap pada awal Agustus 2015, saat itu, Bank DKI selaku pihak perbankan yang mengurusi masalah transaksi KJP menemukan indikasi penyalahgunaan KJP.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, dari data yang diperoleh Bank DKI, terlihat sejumlah transaksi dan nominal yang digunakan orang tak bertanggungjawab itu.

Transaksi diketahui digunakan pada beberapa toko yang sama sekali tidak berhubungan dengan keperluan pendidikan, seperti karaoke, toko emas, restoran, SPBU dan toko elektronik.

"Dengan adanya fakta-fakta ini kembali memperkuat kebijakan untuk membatasi penarikan tunai terus dilakukan. Kami akan terus sosialisasi. Nilai yang digunakan juga cukup fantastis yakni mencapai Rp700 ribu," ujar Arie.

Penyelewengan dana KJP oleh diduga orang tua murid itu, terungkap hanya beberapa hari setelah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan kepada Bank DKI untuk menghapus fasilitas transfer dana dari rekening pelajar pemegang KJP.