Menghindari 'Jebakan' Macet Libur Panjang

Ilustrasi macet Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pekan ini, masyarakat Indonesia kembali dapat menikmati libur panjang. Libur hari besar perayaan Paskah yang jatuh Jumat 25 Maret, ditambah dua hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

 
Seperti sudah menjadi sebuah kebiasaan, setiap kali libur panjang tiba, bukan lagi kenyamanan berlibur yang dirasakan masyarakat. Tapi, kepenatan dan ketegangan akibat terlalu lama menghabiskan waktu dalam kemacetan lalu lintas.
 
Kemacetan terjadi tak hanya terjadi di sepanjang jalan menuju tempat wisata dan di ruas jalan arteri alias jalan penghubung antar kota. Tapi, juga terjadi di ruas jalan bebas hambatan. 
 
Untuk wilayah Ibu Kota Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, terdapat sejumlah ruas jalan tol yang menjadi langganan antrean panjang kendaraan, seperti ruas Tol Cikampek, Tol Jagorawi, Tol Cipularang, Tol Tangerang Merak, dan Tol Cikampek Palimanan (Cipali).
 
Karena sudah menjadi hal yang biasa, kepolisian juga telah memiliki data perkiraan titik-titik lokasi kemacetan di jalan. Salah satu titik yang sudah terprediksikan Korps Lalu Lintas Polri adalah kilometer 19 di ruas Jalan Tol Cikampek, Jawa Barat.
 
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, titik itu diperkirakan menjadi titik terparah kemacetan karena di lokasi itu terdapat tempat istirahat (rest area).
 
"Yang lebih terhambat saat transaksi di pintu tol kilometer 30 Cikarang," kata Condro kepada VIVA.co.id di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2016.
 
Untuk ruas jalan tol Cikampek-Palimanan (Cipali), kemacetan diperkirakan terjadi di wilayah Cikopo, Karawang, Jawa Barat. Hal itu disebabkan di Cikopo merupakan lokasi persimpangan antara arus kendaraan menuju ke arah Jalur Pantura dan Purwakarta.
 
"Itu hanya terjadi di Cikopo, kalau ke sananya sudah relatif lancar, ada yang ke Subang, dan sebagainya," katanya.
 
Skema mengurai macet
 
Untuk dapat mengurai kemacetan agar masyarakat bisa menikmati liburan tanpa harus berlama-lama berada dalam antrean panjang kendaraan, bukan pekerjaan mudah. Meski demikian, kepolisian telah memiliki cara untuk mencegah masyarakat terjebak dalam kemacetan. 
 
Kepala Subdit Pembinaan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan kepolisian adalah melakukan rekayasa lalu lintas, membatasi operasional kendaraan besar, melarang kendaraan parkir di bahu jalan, dan menyiapkan rute alternatif.