KPK Cokok Jaksa Korup Patut Didukung

Penyidik KPK saat menggeledah kantor Kajati DKI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Feri pun menceritakan proses terjadinya penangkapan KPK. "Jadi tadi pagi sekitar 06.30 WIB, tim KPK datang ke Kejati Jawa Barat, ke kantor sini. Saat itu, kebetulan baru diserahkan sebagian pembayaran cicilan pengganti."

Setelah sampai, tim KPK langsung mendatangi ruang kerja jaksa yang menangani perkara itu, menangkapnya, dan menyegel ruangan tersebut. Pihak Kejati Jawa Barat pun sempat menanyakan mengenai surat tugas mereka.

"Tetapi dari tim KPK tidak mau menunjukan surat perintahnya, setelah selesai mereka juga menyegel ruangan, sementara ruangan itu kami gunakan untuk bekerja," sesal mantan Direktur Penuntutan KPK ini.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Raymond, mengungkapkan salah satu jaksa yang ditangkap berinisial D.

Penangkapan ini diduga terkait dugaan penyelewengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp685 juta. Uang tersebut merupakan kerugian negara dalam kasus korupsi Dana BPJS Kesehatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Pembayaran uang ganti rugi negara ini, terkait kasus penggelapan dana BJPS yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Subiantoro dan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Kholik.

Diduga, suap diberikan terkait rencana penuntutan (rentut) yang akan diajukan jaksa di persidangan ini, sehingga nama Bupati Subang, Ojang Sohandi, tidak turut serta dalam kasus ini.

Benar tidaknya dugaan itu, akan dijelaskan KPK dalam konferensi pers, Selasa 12 April 2016. Hal ini, setelah proses pemeriksaan pada para pihak yang tertangkap selesai dilakukan. "Benar ada OTT jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Konferensi pers besok pagi. Sabar saja," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif lewat pesan singkat, Senin 11 April 2016.

Dua Kali OTT Jaksa Kurang dari Sebulan

Belum genap dua minggu berlalu, KPK kembali menangkap jaksa di sebuah kejaksaan tinggi, karena diduga terkait kasus suap. Persis pada 31 Maret 2016 lalu, KPK juga menangkap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.