Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2016

Ilustrasi rombongan jemaah calon haji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Kurang dari empat bulan lagi, puncak ibadah haji Tahun 1437 H/2016  akan dilaksanakan. Kementerian Agama sebagai penanggung jawab urusan haji terus berbenah, mempersiapkan kebutuhan ratusan ribu jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Salah satu persiapan yang sangat krusial adalah penetapan biaya ibadah haji tahun 2016. Presiden Joko Widodo, belum lama ini telah menandatangani Surat Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2016, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016.

Keppres itu memuat besaran biaya haji yang harus dilunasi jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Adapun besaran biaya haji tahun tahun 2016 berkisar pada Rp31 juta - Rp38 juta, tergantung masing-masing tempat pemberangkatan atau embarkasi. [Baca: ]

"Biaya haji tahun 2016 ditetapkan rata-rata sebesar Rp34.641.304,00," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Selasa, 17 Mei 2016.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Mekkah, dan biaya hidup (living cost). Adapun besaran biaya masing-masing embarkasi memang berbeda-beda.

Menurut Lukman, hal itu disebabkan dari 12 embarkasi membutuhkan maskapai penerbangan yang bervariasi, sehingga besaran biaya yang harus dikeluarkan tidak sama.

Meski begitu, Lukman bersyukur persiapan haji tahun ini hampir rampung. Masalah penyewaan pemondokan haji di Mekkah sebanyak 119 rumah dan hotel sudah hampir sempurna. Begitu juga di Madinah, sekitar 60 persen progres penyewaan rumah bagi jemaah haji sudah dilakukan.

"Sampai akhir Ramadhan akan dituntaskan pemondokan. Pengadaan katering dan transportasi sudah  berlangsung. Semoga saat penyelenggaran sudah selesai," ujar dia.

Terlepas dari hal itu, Menteri Lukman ingin memastikan bahwa biaya ibadah haji tahun 2016 ini dari sisi kurs Dolar mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Bila tahun 2015, biaya haji ditentukan sebesar US$2.717, maka pada tahun 2016 ini, rata-rata sebesar US$2.585.

"Untuk diketahui tahun ini (pembayaran biaya haji) dengan Rupiah. Di kurs Dolar, 1 Dolar Rp13.400, sama dengan US$2.585. Artinya dengan tahun 2015 ada penurunan US$132 Dolar," terang Lukman.

Penurunan biaya haji ini juga dipicu turunnya biaya pesawat, karena harga bahan bakar pesawat, Avtur, juga mengalami penurunan. Selain itu, Lukman mengatakan, penurunan biaya haji ini juga tak lepas dari campur tangan Komisi VIII DPR RI dalam hal efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.