Praktik Culas SPBU Nakal

Petugas SPBU di Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

Perilaku curang yang dilakukan SPBU di Rempoa membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan data. Menurut YLKI, praktik nakal dengan mengurangi jumlah takaran bukan hal yang baru, dan dilakukan banyak SPBU. Praktik yang merugikan konsumen ini bahkan dikatakan sudah berlangsung lama.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan sejak Februari 2016, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen bahwa berdasarkan pantauan BPH Migas, diperkirakan ada 100 lebih SPBU, khususnya di wilayah Sumatera, yang melakukan berbagai kecurangan.

Informasi ini bahkan pernah disampaikan ke PT. Pertamina (Persero) pada bulan Maret yang lalu agar dilakukan uji petik bersama Direktorat Meterologi, Kementerian Perdagangan. "Namun sayang, info itu tidak pernah ditindak lanjuti," ujar Tulus, Rabu, 8 Juni 2016.

Berkaca dari kasus SPBU curang Rempoa, YLKI meminta agar PT. Pertamina (Persero) segera melakukan pengawasan lapangan yang lebih ketat, dengan melakukan uji petik serta mendengarkan keluhan dari berbagai pihak yang menengarai adanya kecurangan di SPBU tertentu. "PT Pertamina harus memberi sanksi tegas pada mitranya yang curang tersebut, untuk diputus kontrak kemitraannya dan dimasukkan ke daftar black list," ujar Tulus.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar, menyatakan jika Pertamina harus melakukan inventarisasi dan menindak tegas pengelola SPBU yang melakukan pelanggaran takaran. “Dengan kejadian ini, Pertamina harus memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau dan menindak praktik-praktik kecurangan di SPBU," kata Rofi Munawar, Rabu, 8 Juni 2016.

Ia mengungkapkan, kecurangan takaran merupakan praktik yang sering didapati di SPBU karena karakteristik transaksinya yang berlangsung cepat, lalu karena pengaruh psikologis antrean dan juga modus kecurangannya yang rumit.

Kejadian ini, kata dia, tentu saja akan menjadi catatan penting bagi PT Pertamina terhadap perbaikan standard operation procedure (SOP) dan pengawasan seluruh SPBU. Ia juga meminta, Pertamina agar segera membuat daftar negatif SBPU yang curang dan menginformasikannya kepada konsumen.

“Kecurangan takaran ini merupakan praktik yang sistematis dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang didorong oleh keinginan untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya dengan merugikan konsumen. Besarnya untung yang didapat ini cukup menggiurkan,” ujarnya.