Terperdaya Mobil (Tak) Murah
- VIVA.co.id/Purna Karyanto
"Pemerintah membaginya menjadi tiga batas harga, yaitu batas harga KBH2 standar, penambahan safety dan teknologi. Dari tahun ke tahun, pemerintah juga melakukan evaluasi, kami sebagai produsen tentu harus mengikuti batas tersebut," kata Amel di Sunter, Jakarta Utara.
Ia juga menegaskan, tidak ada produsen yang tak patuh dengan batasan harga yang telah ditentukan pemerintah. "Kalau tidak mengikuti, maka kami harus keluar dari program KBH2," ujarnya.
Secara harga Daihatsu menjamin banderol mobil milik perusahaan Jepang ini masuk dalam batas harga yang ditentukan. "Kalau pun ada pengertian ada spesial 10 persen pembebasan, bukan dinikmati oleh kami atau produsen, tapi oleh konsumen," katanya.
Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and CR Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) menambahkan, untuk menaikkan harga jual LCGC produsen harus selalu menyesuaikan dengan aturan pemerintah, jadi dikawal tidak sembarangan. Kata dia, setiap tahun ada kenaikan harga dan itu sesuai waktu peluncuran mobil tersebut.
“Penyesuaian harga ini juga biasanya dikondisikan dengan inflasi dan biasanya terjadi satu tahun sekali, tepatnya pada hari ulang tahun mobilnya. Jadi, kenaikan harga LCGC masing-masing brand berbeda-beda tergantung dari waktu pertama launching-nya kapan,” ujarnya. (asp)