Menanti Pelayanan Publik Era Anies-Sandi
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Bangunan itu berdiri kokoh di Jalan HR Rasuna Said Kav C 22, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Layaknya sebuah mal, gedung tiga lantai tersebut tampak megah. Namun, itu bukan sebuah pusat perbelanjaan melainkan tempat pelayanan publik.
Bernama Mal Pelayanan Publik (MPP), tempat itu menjadi pusat pelayanan kepada warga Jakarta. Di sana, warga dapat mengurus berbagai dokumen dan perizinan, di antaranya paspor, surat izin mengemudi (SIM), hingga pajak. Adalah Gubernur DKI Jakarta saat itu Djarot Saiful Hidayat yang meresmikan mal tersebut, Kamis, 12 Oktober 2017.
Pelayanan di mal itu dibuka Senin-Sabtu. Waktu pelayanan untuk Senin-Jumat dimulai pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. Adapun Sabtu, pelayanan dibuka jam 07.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Sejak dibuka, masyarakat antusias mendatangi MPP. Setidaknya hal itu terlihat dari kunjungan warga, Senin, 16 Oktober 2017. “Ada sekitar 100 orang yang datang hari ini,” ujar Fajar, satpam MPP, Senin, 16 Oktober 2017.
Ketika memasuki gedung tersebut, pengunjung dapat mengambil nomor antrean pelayanan lebih dulu. Sebuah mesin dengan layar sentuh untuk mencetak nomor antrean terletak di sisi kanan pintu masuk.
Warga yang ingin mengurus dokumen atau perizinan, bisa mengambil nomor antrean dengan menekan layanan yang dituju di layar. Nomor antrean lantas akan tercetak dari mesin tersebut. Terdapat meja-meja pelayanan bak meja customer service di bank-bank.
Tak hanya itu, pada lantai satu terdapat layanan izin pembangunan dan tata ruang, izin aktivitas usaha, fast track service, pick up counter. Sementara itu, pada lantai dua, terdapat layanan pertanahan, priority service, consultation room, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Selanjutnya, pada lantai tiga terdapat layanan antara lain, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Polda Metro Jaya, PLN, Badan Pajak, dan Retribusi Daerah DKI Jakarta. Juga terdapat layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kanwil BPN DKI Jakarta, Bank DKI, Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, hingga BPJS Kesehatan.