5 Fakta Kasus Sengketa Tanah Warisan Ashanty, Bertahun-tahun Belum Ada Titik Terang
- ist
VIVA – Penyanyi Ashanty tengah menghadapi persoalan hukum yang pelik terkait tanah warisan dari ayahnya di kawasan Cinangka, Depok. Lahan seluas ribuan meter persegi ini telah menjadi pusat sengketa setelah ditemukan adanya dua sertifikat kepemilikan yang bertentangan. Situasi semakin rumit ketika pihak lain yang mengklaim hak atas tanah tersebut menjualnya kepada pengembang perumahan.
Meskipun demikian, Ashanty menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak keluarga secara tegas. Berikut adalah lima fakta utama dari kasus ini, yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa titik temu yang jelas seperti dirangkum dari berbagai sumber.
Dualisme Sertifikat Kepemilikan yang Menyulitkan Proses Hukum
Sengketa ini bermula dari tanah warisan yang seharusnya menjadi hak eksklusif Ashanty dan keluarganya. Namun, munculnya dua sertifikat kepemilikan berbeda telah memicu konflik berkepanjangan. Ashanty mengungkapkan bahwa keluarganya telah mengetahui masalah ini sejak beberapa tahun lalu.
"Sudah 3-4 tahun lalu kalau rembukan, dari sebelum COVID malah," ungkap Ashanty di kawasan Cinangka, Depok, Kamis 18 September 2025.
Lahan ini, yang terletak di wilayah strategis Depok, tidak hanya bernilai ekonomi tinggi tetapi juga memiliki makna sentimental bagi keluarga. Ashanty menekankan bahwa ukuran lahan bukanlah isu utama, melainkan prinsip hak kepemilikan.
"Mau berapa ribu meter atau ratus meter pun, kalau namanya hak ya udah hak ya," ujarnya menegaskan.
Menurut data Badan Pertanahan Nasional (BPN), kasus sertifikat ganda seperti ini sering terjadi di kawasan suburban Jakarta, dengan ratusan laporan serupa setiap tahunnya.
Penjualan Tanah ke Pengembang Perumahan Memperburuk Situasi
Kompleksitas kasus bertambah ketika pihak yang mengklaim kepemilikan menjual lahan tersebut kepada pengembang untuk proyek perumahan. Langkah ini dianggap merugikan oleh Ashanty, yang menyatakan ketidakpatuhannya untuk menyerah begitu saja.
"Aku akan berjuang terus, karena mau bangun perumahan kayak apa juga akan aku kejar terus," tegas istri Anang Hermansyah
Ia juga memperingatkan pengembang dan calon pembeli untuk berhati-hati dalam transaksi, mengingat potensi sengketa yang masih menggantung. Kawasan Cinangka, dengan potensi pengembangan hunian berkelanjutan, semakin menarik bagi investor, tetapi kasus ini berpotensi menghambat proyek tersebut.