2 Orang Jadi Terdakwa, Luka Sayatan hingga Isu Suap Kasus Tangmo Nida

Tangmo Nida.
Sumber :
  • Instagram @melonp.official

VIVA – Kasus kematian aktris Tangmo Nida asal Thailand belakangan hari ini menyita perhatian masyarakat dari berbagai negara termasuk Indonesia. Tangmo Nida diketahui meninggal dunia setelah terjatuh dari speed boat yang membawanya dari dari Jembatan Krung Thon menuju Jembatan Rama VII di Nonthaburi.

Tangmo Nida diketahui jatuh dari speed boat pada Kamis 24 Februari 2022 pukul 22.40. Tubuh Tangmo Nida sendiri ditemukan dua hari setelahnya yakni pada Sabtu 26 Februari 2022 pada pukul 13.00 WIB.

Kasus kecelakaan Tangmo Nida yang menyebabkan dirinya meninggal, saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Regional 1 Thailand. Lantas bagaimana kasus kematian Tangmo Nida saat ini?

2 Orang Sudah Jadi Terdakwa
Dilansir dari Bangkok Post, hingga akhir pekan ini sudah total 29 orang yang diperiksa terkait tenggelamnya Tangmo Nida pada Februari lalu. Dari 29 orang yang telah diperiksa itu, 4 dari 5 orang yang ikut perjalanan bersama Tangmo Nida juga sudah ikut diperiksa, ungkap Komisaris Polda Daerah 1 Thailand, Letnan Jenderal Polisi, Jirapat Phumjit.

Dua dari lima orang yang juga ada di dalam perjalanan bersama Tangmo Nida saat ini sudah menjadi terdakwa atas kasus ini. Dua orang itu adalah  Tanupat "Por" Lerttaweewit, yang merupakan pemilik perahu, dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun.

Keduanya didakwa didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian. Sementara itu, tiga orang lainnya yakni Idsarin "Gatick" Juthasuksawat yang merupakan manager Tangmo, Wisapat "Sand" Manomairat; Nitas "Job" Kiratisoothisathorn; hingga saat ini masih akan dimintai keterangan lebih lanjut, namun sudah dipanggil penyidik.

Tangmo Nida

Photo :
  • The Thaiger

Waktu Kematian Tangmo Nida
Di sisi lain, berdasarkan analisis catatan GPS membuat para penyelidik percaya bahwa aktris itu jatuh ke laut antara pukul 22:29 dan 22:34. Pihak kepolisian setempat juga masih mencari bukti forensik yang dikumpulkan dari kapal.

Dari hasil otopsi yang diumumkan pekan lalu, menyatakan bahwa terdapat lumpur di paru-paru Tangmo, yang menunjukkan bahwa dia masih bernafas ketika dia jatuh ke sungai.

Terkait Dugaan Penghilangan Barang Bukti, yakni Speedboat
Kapal yang ditumpangi oleh Tangmo dalam insiden kecelakaan itu tidak berada di tempat kejadian ketika polisi tiba Kamis malam lalu, tetapi Letnan Jenderal Pol Jirapat mengatakan tidak ada bukti yang diyakini hilang. Kapal itu disita dari NBC Boat Club di distrik Muang, Nonthaburi keesokan paginya.

Pihak Kepolisian Bantah Isu Suap di Kasus Tangmo
Belakangan ini, rumor mengenai penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida ada unsur penyuapan. Hal ini lantaran disebut-sebut pemilik kapal yakni Tanupat yang memberikan sumbangan sebesar 3 juta bath ke kantor polisi distrik Muang Nonthaburi.